You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan ITF akan Dipercepat
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Pembangunan ITF akan Dipercepat

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah meminta pembangunan ‎‎intermediate treatment facility (ITF) ‎agar dipercepat. Dengan begitu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak perlu menambah banyak armada truk sampah.

Kalau ada 5 saja dan masing-masing bisa tangani sekitar 1500 ton sampah maka pengadaan truk juga tidak perlu tinggi, karena jaraknya dekat

"Kalau ada 5 saja dan masing-masing bisa tangani sekitar 1500 ton sampah, pengadaan truk tidak perlu tinggi. Karena kan jaraknya dekat," ujar Saefullah saat Supervisi Pembahasan Renja SKPD 2017, Rabu (18/5).‎

ITF Kurangi Volume Sampah ke TPST Bantar Gebang

Menurutnya, percepatan pembangunan ITF bisa dilakukan menggunakan APBD atau pihak swasta. Walau lebih mahal, menurutnya biaya yang dikeluarkan akan menghemat biaya pengangkutan sampah di masa mendatang.

"Kalau bisa, Bantargebang hanya sebagai cadangan saja. Agar segera diputuskan rencana pembangunan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, rencana pembangunan ATF di Sunter, akan dipercepat. Terlebih sejumlah pihak swasta tertarik dan sudah memaparkan presentasinya.

"Kita sedang menunggu turunan teknis penunjukannya, bahkan ada yang siap groundbreaking sebelum oktober. Pembangunan minimal 18 bulan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1164 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye950 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye934 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye848 personBudhi Firmansyah Surapati